Pelantikan dan Bimtek Panwaslucam se- Kulonprogo

235 views

This image has an empty alt attribute; its file name is WhatsApp-Image-2022-10-28-at-17.01.36.jpeg

KULONPROGO. Bertempat di Hotel Dafam Signature di Temon, Kulonprogo telah berlangsung pelantikan dan Bimtek Panwaslucam se Kulonprogo pada Pemilu serentak tahun 2024,  Jumat (28/10/22).

Kapolres Kulonprogo yang diwakili Kasatintelkam Polres Kulonprogo, AKP Joko Nugroho, S menghadiri kegiatan tersebut. Pelantikan dan Bimtek Panwaslucam juga dihadiri oleh  Pj. Bupati Kulonprogo yang diwakili oleh Setda Kulonprogo, Drs. Untung Waluyo, dan tamu undangan lainnya.  Anggota Panwaslucam se Kulonprogo berjumlah 36 orang, hadir 35 kurang 1 keterangan sakit.

Ketua Bawaslu Kulonprogo dalam sambutannya mengatakan Panwaslucam akan menjadi pengawal demokrasi dalam pemilu 2024 di Kabupaten Kulonprogo. Bawaslu percaya Panwaslucam mampu membawa amanah yg dititipkan dengan penuh tanggungjawab.

“Kami mengharapkan kepada Pemkab Kulonprogo forkopimda dan panewu untuk mendukung kami selaku pengawas Pemilu untuk mengawal pemilu 2024 sehingga menjadi pemilu yg berintegritas menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” Ujarnya.

Menurut Komisioner Bawaslu DIY Drs. Mohammad Najib, M.Si., indikasi pelanggaran Pemilu sangat massive sehingga dengan anggota Panwaslucam yang hanya 3 orang mengawasi se Kapanewon bukan pekerjaan yang mudah, maka dari itu Panwaslucam harus bekerja keras dalam menjalankan amanah. Panwaslucam tidak dapat bekerja sendiri maka rangkul elemen masyarakat untuk mengawasi Pemilu.

“Panwaslucam merupakan garda terdepan dalam melakukan pengawasan Pemilu karena langsung bersentuhan dengan masyarakat dan beragam pelanggaran Pemilu”, ujarnya.

Ditempat yang sama  Pj. Bupati Kulonprogo yang diwakili oleh Setda Kulonprogo, mengatakan Panwaslu bertugas untuk mengawasi semua tahapan penyelenggaraan pemilihan umum, menerima laporan pelanggaran, menyelesaikan sengketa yang timbul dalam penyelenggaraan pemilu, dan meneruskan temuan-temuan dan laporan yang tidak dapat diselesaikan kepada instansi yang berwenang.

Kami menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya, berita bohong, dan berita-berita yang menyebarkan hoax.

author

Comments are closed.